Minggu, 10 November 2019

Pengelolaan Ekstrakurikuler Siswa


Didalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,  berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Pengembangan potensi peserta didik sebagaimana dimaksud dalam tujuan pendidikan nasional tersebut dapat diwujudkan melalui kegiatan ekstrakurikuler yang merupakan salah satu kegiatan dalam program kurikuler. Kegiatan ekstrakurikuler merupakan program kurikuler yang alokasi waktunya tidak ditetapkan dalam kurikulum. Jelasnya bahwa kegiatan ekstrakurikuler merupakan perangkat operasional (supplement dan complements) kurikulum, yang perlu disusun dan dituangkan dalam rencana kerja tahunan/kalender  pendidikan satuan pendidikan.

Ekstrakurikuler merupakan kegiatan yang baik dan penting karena memberikan nilai tambah  bagi para siswa dan dapat menjadi barometer perkembangan/kemajuan sekolah yang sering kali diamati oleh orangtua siswa maupun masyarakat dengan adanya kegiatan ekstra tersebut diharapkan suasana sekolah menjadi lebih hidup. 2.


PEMBAHASAN

A. PENGERTIAN PROGRAM & KEGIATAN EKSTRAKURIKULER 

Menurut Arikunto. S (1981:1), yang dimaksud dengan program adala sederetan kegiatan yang akan dilaksanakan untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Sedangkan kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan tambahan, di luar struktur program yang pada umumnya merupakan kegiatan pilihan. (1988:57).

Depdikbud (1994): kegiatan yang diselenggarakan di luar jam pelajaran yang tercantum dalam susunan program sesuai dengan keadaan dan kebutuhan sekolah. Kegiatan ekstrakurikuler berupa kegiatan pengayaan atau kegiatan perbaikan yang berkaitan dengan  program kurikuler.

Jadi kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan yang dilakukan di luar jam pelajaran biasa dan  pada waktu libur sekolah yang dilakukan baik di dalam maupun di luar sekolah, dengan tujuan untuk memperluas pengetahuan siswa, mengenal antara hubungan berbagai mata  pelajaran, menyalurkan bakat dan minat serta melengkapi upaya pembinaan manusia indonesia seutuhnya

Sehingga kegiatan ekstrakurikuler merupakan beberapa kegiatan yang diberikan kepada  peserta didik di lembaga pendidikan yang bertujuan untuk menonjolkan potensi diri anak yang belum terlihat di luar kegiatan belajar mengajar, memperkuat potensi yang telah dimiliki peserta didik. Biasanya lembaga pendidikan (sekolah) memiliki lebih dari lima kegiatan ekstrakurikuler, agar peserta didik dapat memilih kegiatan yang diminatinya, misalnya seperti berikut ini; ekstra bola basket, ekstra pramuka, ekstra tari ekstra lesson, ekstra bela diri / karate, ekstra bola volly dan ekstra komputer. 2.


TUJUAN, FUNGSI DAN RUANG LINGKUP KEGIATAN EKSTRAKURIKULER

1. Tujuan
Tujuan dari pelaksanaan ekstrakurikuler menurut Direktorat Pendidikan Menengah Kejuruan (1987:9) adalah;
a) Meningkatkan kemampuan siswa beraspek kognitif, efektif dan psikomotor.
b) Mengembangkan bakat dan minat siswa dalam upaya pembinaan pribadi menuju  pembinaan manusia seutuhnya yang positif.
c) Dapat mengetahui, mengenal serta membedakan antara hubungan satu pelajaran dengan mata pelajaran lainnya.
Lebih lanjut Direktorat Pendidikan Menengah Kejuruan (1987:12), menegaskan bahwa ruang lingkup kegiatan ekstrakurikuler harus berpangkal pada kegiatan yang dapat menunjang serta dapat mendukung program intrakurikuler dan program kurikuler. 1.

2. Fungsi
Fungsi dari kegiatan ekstrakurikuler dalam satuan pendidikan adalah:
a) Fungsi pengembangan, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler berfungsi untuk mendukung perkembangan personal peserta didik melalui perluasan minat, pengembangan  potensi, dan pemberian kesempatan untuk pembentukan karakter dan pelatihan kepemimpinan.
b) Fungsi sosial, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial peserta didik. Kompetensi sosial dikembangkan dengan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk memperluas pengalaman sosial, praktek keterampilan sosial, dan internalisasi nilai moral dan nilai sosial.
c) Fungsi rekreatif, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler dilakukan dalam suasana rileks, menggembirakan, dan menyenangkan sehingga menunjang proses perkembangan peserta didik. Kegiatan ekstrakurikuler harus dapat menjadikan kehidupan atau atmosfer sekolah lebih menantang dan lebih menarik bagi peserta didik.
d) Fungsi persiapan karir, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler berfungsi untuk mengembangkan kesiapan karir peserta didik melalui pengembangan kapasitas. 1.

3. Ruang Lingkup
Ruang lingkup dari kegiatan ekstrakurikuler adalah: a) Pengembangan pengetahuan dan kemampuan penalaran siswa.  b) Pengembangan keterampilan melalui hobi dan minat siswa. c) Pengembangan sikap yang menunjang program kurikuler dan kokurikuler. 1.


C. PRINSIP KEGIATAN EKSTRAKURIKULER

Kegiatan ekstrakurikuler pada satuan pendidikan dikembangkan dengan prinsip sebagai  berikut:
1. Individual, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang sesuai dengan potensi,  bakat dan minat peserta didik masing-masing.
2. Pilihan, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurkuler yang sesuai dengan keinginan dan diikuti secara sukarela oleh peserta didik.
3. Keterlibatan aktif, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang menuntut keikutsertaan peserta didik secara penuh.
4. Menyenangkan, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler dalam suasana yang disukai dan mengembirakan peserta didik.
5. Etos kerja, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang membangun semangat  peserta didik untuk bekerja dengan baik dan berhasil
6. Kemanfaatan sosial, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat.


D. JENIS KEGIATAN EKSTRAKURIKULER

Kegiatan ekstrakurikuler dapat berbentuk:
1. Krida, meliputi Kepramukaan, Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS), Palang Merah Remaja (PMR), Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (PASKIBRAKA).
2. Karya ilmiah, meliputi Kegiatan Ilmiah Remaja (KIR), kegiatan penguasaan keilmuan dan kemampuan akademik, penelitian.
3. latihan/lomba keberbakatan/prestasi, meliputi pengembangan bakat olah raga, seni dan budaya, cinta alam, jurnalistik, teater, keagamaa.
4. seminar, lokakarya, dan pameran/bazar, dengan substansi antara lain karir,  pendidikan, kesehatan, perlindungan HAM, keagamaan, seni budaya.

Selanjutnya menurut Depdikbud (1987:27) kegiatan ekstrakurikuler dibagi menjadi dua jenis yaitu:
a) Kegiatan yang bersifat sesaat, misalnya: karyawisata, bakti sosial. 
b) Kegiatan yang bersifat kelanjutan, misalnya: pramuka , PMR, dan sebagainya. 1.


E. FORMAT KEGIATAN

Format kegiatan ekstrakurikuler dapat berbentuk sebagai berikut:
1. Individual, yaitu format kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti peserta didik secara perorangan.
2. Kelompok, yaitu format kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti oleh kelompok-kelompok peserta didik.
3. Klasikal, yaitu kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti peserta didik dalam satu kelas.
4. Gabungan, yaitu format kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti peserta didik antar kelas/antar sekolah/madrasah.
5. Lapangan, yaitu kegiatan ekstrakurikuler dapat dilakukan dalam format yang diikuti oleh seorang atau sejumlah peserta didik melalui kegiatan di luar sekolah atau kegiatan lapangan.


F. PERENCANAAN KEGIATAN EKSTRAKUIKULER

Program kegiatan ekstrakurikuler pada prinsipnya didasarkan pada kebijakan yang  berlaku dan kemampuan sekolah, kemampuan para orang tua/masyarakat dan kondisi lingkungan sekolah. Sekolah dapat mengembangkan alternatif program kegiatan ekstrakurikuler, melalui cara:

>> Alternatif -1
Top-Down: sekolah menyediakan/menyelenggarakan program kegiatan ekstrakurikuler dalam bentuk paket-paket (jenis-jenis kegiatan) yang diperkirakan dibutuhkan siswa.

>> Alternatif -2
Bottom-Up: sekolah mengakomodasikan keragaman potensi, keinginan, minat, bakat, motivasi dan kemampuan seorang atau kelompok siswa untuk kemudian menetapkan/menyelenggarakan program kegiatan ekstrakurikuler.

>> Alternatif -3:
Variasi dari alternatif-1 dan alternatif-2. Alternatif manapun hendaknya di pertimbangkan tenaga, biaya, sumber/bahan/fasilitas. Sekolah sebaiknya melakukan penelusuran atau seleksi atas potensi, keinginan, minat, bakat, motivasi dan kemampuan siswa sebagaimana dipertimbangkan adanya quot atas peserta untuk setiap jenis kegiatan ekstrakurikuler yang ditawarkan/akan diselenggarakan.

Seleksi dapat ditempuh melalui suatu test, kuesioner, wawancara/penawaran tertentu sekaligus dimaksudkan untuk mengetahui siswa/kelompok siswa yang karena berbagai hal tidak dapat melanjutkan studi sehingga perlu mendapat perhatian khusus dalam layanan  program kegiatan ekstrakurikuler. Selanjutnya sekolah melakukan pengelompokkan siswa dengan jumlah tertentu (sesuai quota) yang dipandang layak mengikuti satu/beberapa jenis kegiatan ekstrakurikuler yang akan diselenggarakan.

Sebagaimana jumlah peserta telah ditetapkan, suatu perencanaan kegiatan ekstrakurikuler hendaknya menetapkan tujuan yang jelas untuk setiap jenis program kegiatan ekstrakurikuler yang disediakan sejalan pula dengan visi sekolah yang telah ditetapkan. Melalui penetapan tujuan dan jenis kegiatan serta peserta (sebagai sasaran) yang ditetapkan, perencanaan hendaknya menetapkan rencana strategi pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler.

Dengan struktur organisasi sekolah yang ada, rencana strategi pelaksanaan hendaknya menjelaskan siapa yang bertanggung baik terhadap keseluruhan program kegiatan ekstrakurikuler ataupun terhadap jenis kegiatan ekstrakurikuler tertentu yang akan dilaksanakan. Perencanaan strategi ini mencakup pula, perencanaan waktu, tempat, fasilitas/sumber/bahan, jaringan/tenaga lainnya, dan besarnya alokasi dan sumber biaya.


PELAKSANAAN DAN PENILAIAN KEGIATAN EKSTRAKURIKULER

Pelaksanaan
Peserta didik harus mengikuti program ekstrakurikuler wajib (kecuali bagi yang terkendala),dan dapat mengikuti suatu program ekstrakurikuler pilihan baik yang terkait maupun yang tidak terkait dengan suatu mata pelajaran di satuan pendidikan tempatnya  belajar. Penjadwalan waktu kegiatan ekstrakurikuler sudah harus dirancang pada awal tahun atau semester dan di bawah bimbingan kepala sekolah atau wakil kepala sekolah bidang kurikulum dan peserta didik.

Jadwal waktu kegiatan ekstrakurikuler diatur sedemikian rupa sehingga tidak menghambat pelaksanaan kegiatan kurikuler atau dapat menyebabkan gangguan bagi peserta didik dalam mengikuti kegiatan kurikuler.

Kegiatan ekstrakurikuler yang bersifat rutin, spontan dan keteladanan dilaksanakan secara langsung oleh guru konselor dan tenaga kependidikan disekolah/madrasah. Kegiatan ekstrakurikuler yang terprogram dilaksanakan sesuai dengan sasaran, substansi, jenis kegiatan, waktu, tempat dan pelaksanaan sebagaimana telah direncanakan.

Penilaian
Penilaian perlu diberikan terhadap kinerja peserta didik dalam kegiatan ekstrakurikuler. Kriteria keberhasilan lebih ditentukan oleh proses dan keikutsertaan peserta didik dalam kegiatan ekstrakurikuler yang dipilihnya. Penilaian dilakukan secara kualitatif dan dilaporkan kepada pimpinan sekolah/madrasah dan pemangku kepentingan lainnya oleh penanggung  jawab kegiatan.

Peserta didik diwajibkan untuk mendapatkan nilai memuaskan pada kegiatan ekstrakurikuler wajib pada setiap semester. Nilai yang diperoleh pada kegiatan ekstrakurikuler wajib Kepramukaan berpengaruh terhadap kenaikan kelas peserta didik.

Nilai di bawah memuaskan dalam dua semester atau satu tahun memberikan sanksi bahwa peserta didik tersebut harus mengikuti program khusus yang diselenggarakan bagi mereka. Persyaratan demikian tidak dikenakan bagi peserta didik yang mengikuti program ekstrakurikuler pilihan. Meskipun demikian, penilaian tetap diberikan dan dinyatakan dalam  buku rapor. Penilaian didasarkan atas keikutsertaan dan prestasi peserta didik dalam suatu kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti.

Hanya nilai memuaskan atau di atasnya yang dicantumkan dalam buku rapor. Satuan pendidikan dapat dan perlu memberikan penghargaan kepada peserta didik yang memiliki prestasi sangat memuaskan atau cemerlang dalam satu kegiatan ekstrakurikuler wajib atau pilihan. Penghargaan tersebut diberikan untuk pelaksanaan kegiatan dalam satu kurun waktu akademik tertentu; misalnya pada setiap akhir semester, akhir tahun, atau pada waktu peserta didik telah menyelesaikan seluruh program  pembelajarannya. Penghargaan tersebut memiliki arti sebagai suatu sikap menghargai prestasi seseorang. Kebiasaan satuan pendidikan memberikan penghargaan terhadap prestasi baik akan menjadi bagian dari diri peserta didik setelah mereka menyelesaikan pendidikannya.


PELAPORAN/PERTANGUNGJAWABAN KEGIATAN EKSTRAKURIKULER

Sekolah hendaknya membuat laporan, baik laporan untuk keseluruhan program kegiatan ekstrakurikuler dan untuk setiap jenis kegiatan ekstrakurikuler ataupun pertanggungjawabn keuangan yang telah dialokasikan/digunakan untuk kegiatan yang dimaksudkan. Untuk laporan kegiatan, hendaknya dibuat format yang sederhana tetapi cukup komprehensif dan mudah dipahami, misalnya mencakup: kata pengantar, daftar isi, latar belakang,  pengertian dari jenis kegiatan ekstrakurikuler, tujuan, sasaran, hasil yang diharapkan;  penyelenggaraan kegiatan yang meliputi persyaratan peserta, bentuk dan materi kegiatan, organisasi penyelenggaraan, jadwal dan mekanisme pelaksanaan, bentuk penghargaan, hasil yang diperoleh, kesulitan yang dijumpai dan usaha mengatasi kesulitan itu, kesimpulan keseluruhan dan saran-saran yang diajukan, serta lampiran-lampiran yang diperlukan.


EVALUASI KEGIATAN EKSTRAKURIKULER

Evaluasi program kegiatan ekstrakurikuler dimaksudkan untuk mengumpulkan data atau informasi mengenai tingkat keberhasilan yang dicapai siswa. Penilaian dapat dilakukan sewaktu-waktu untuk menetapkan tingkat keberhasilan siswa pada tahap-tahap tertentu dan untuk jangka waktu tertentu berkenaan dengan proses dan hasil kegiatan ekstrakurikuler.


III. PENUTUP

Kegiatan ekstrakurikuler yang diadakan disekolah merupakan salah satu komponen penting dalam dunia pendidikan untuk membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat dan minat mereka. Dan juga, Ekstrakurikuler merupakan kegiatan yang baik dan penting karena memberikan nilai tambah bagi para siswa dan dapat menjadi  barometer perkembangan/kemajuan sekolah yang sering kali diamati oleh orangtua siswa maupun masyarakat dengan adanya kegiatan ekstra tersebut diharapkan suasana sekolah menjadi lebih hidup.


IV. DAFTAR PUSATAKA

Prihatin, Eka. (2011). Manajemen Peserta Didik. Bandung: Alfabeta.

https://www.academia.edu/36200022/Pengelolaan_Ekstrakurikuler_Siswa
Di unduh pada tanggal 11 November 2019



Sabtu, 09 November 2019

10 November - Hari Pahlawan

Pahlawan yang setia itu berkorban, bukan buat dikenal namanya, tetapi semata-mata membela cita-cita. (Mohammad Hatta)

Peristiwa 10 November 1945 menjadi salah satu pertempuan terbesar dalam sejarah bangsa. Peristiwa itu memperlihatkan kepada dunia bahwa Bangsa Indonesia memiliki kekuatan.

Pertempuran tersebut dipicu oleh berbagai hal, antara lain:

Insiden Hotel Yamato 
Sebulan setelah memproklamirkan kemerdekaannya, Indonesia kembali diguncang berbagai insiden. Di Surabaya, Belanda mengibarkan bendera negara mereka di Hotel Yamato. Insiden ini membuat warga setempat marah. Ini karena pada waktu itu, Pemerintah Indonesia sedang gencar-gencarnya memberikan informasi kepada rakyat mengenai makna kemerdekaan. Bukan itu saja, pemerintah kala itu juga melakukan sosialisasi setelah menetapkan Bendera Merah Putih sebagai bendera nasional. Di berbagai daerah, muncul wacana untuk mengibarkan Bendera Merah Putih. Surabaya pun tak ketinggalan. Masyarakat saat itu ramai mengibarkan bendera ke berbagai sudut kota.

Namun, Sekutu yang saat itu memenangkan Perang Dunia II ingin mengambil kendali wilayah jajahan dari Belanda. Hal itu membuat tentara Inggris yang tergabung dalam Allied Forces Netherlands East Indies (AFNEI) datang untuk melucuti tentara Jepang. Namun saat itu pihak Inggris juga turur memiliki misi lain yaitu mengembalikan Indonesia ke administrasi Pemerintahan Belanda. Bahkan, perwakilan Neteherlands Indies Civil Administration (NICA) turut membonceng pihak Inggris. Peristiwa ini akhirnya membuat sekelompok orang Belanda mengibarkam bendera Merah Putih Biru tanpa persetujuan Pemerintah Indonesia di Surabaya. Bendera tersebut berkibar di tiang paling atas Hotel Yamato pada malam hari.

Pagi hari setelah pengibaran tersebut, masyarakat Surabaya yang melihat bendera Belanda sudah berkibar merasa marah dan murka. Mereka menganggap Belanda tidak menghargai usaha dari rakyat Indoensia yang telah memproklamirkan kemerdekaannya. Pengibaran bendera Belanda ini akhirnya membuat para pemuda bersitegang dengan orang-orang Belanda. Para pemuda yang diwakili oleh Residen Soedirman yang didampingi Sidik dan Hariyono kemudian menemui perwakilan Inggris, WVch Ploegman serta orang-orang Belanda di sana. Pertemuan tersebut bertujuan untuk berunding dan menurunkan bendera yang memicu amarah masyarakat Surabaya.

Namun Ploegman menolak usulan tersebut. Dia bahkan juga menolak mengakui kedaulatan Indonesia. Segera setelah pertemuan, Ploegman mengeluarkan pistol yang memicu perkelahian di lobi Hotel Yamato. Kala itu, ia tewas dicekik Sidik, adapun Sidik lalu tewas ditembak tentara Belanda. Di luar gedung hotel, massa yang datang semakin banyak. Mereka mendukung Residen Soedirman membuat inisiatif agar bendera tersebut diturunkan. Residen Soedirman llau keluar dan mengatakan jika perundingan tidak menemui titik temu. Akhirnya, para pemuda yang masih berada di luar gedung memanjat naik ke atas hotel dan menurunkan bendera Belanda. Setelah itu, mereka merobek bagian biru dari bedera tersebut dan hanya menyisakan dua warna yakni merah dan putih. Bendera yang telah dirobek terseut kemudian dipasang kembali ke puncak tiang. Segera setelah bendera kembali terpasang, masyarakat memekikkan seruan Merdeka. Peristiwa ini kemudian menjadi awal dari berbagai pertempuran pertama antara pihak Indonesia dengan tentara Inggris.

Pembunuhan Jenderal Mallaby
Tewasnya Jenderal Aubertin Walter Sothern Mallaby disebut menjadi faktor utama pertempuran pada 10 November. Peristiwa ini dipicu saat rakyat Surabaya menginginkan Gedung Internatio bebas dari militer Inggris yang berujung ada percekcokan dan pertempuran antara kedua pihak. Meski begitu, hingga saat ini belum jelas siapa yang bertanggung jawab atas pembunuhan perwira Kerajaan Inggris tersebut. Berbagai sumber yang ada mengemukakan hal berbeda. Ada yang menyebut, Mallaby tewas saat ada aksi tembak-menembak dengan penduduk Surabaya pada tanggal 30 Oktober 1945. Namun ada juga yang menyatakan jika Mallaby tewas terkena granat dari anak buahnya yang berusaha melindungi. Granat tersebut meleset dan malah terkena mobil yang ditumpangi Mallaby, hingga kemudian terbakar. Kejadian itu disebut menjadi penyebab tewasnya Mallaby.

Terbunuhnya Mallaby akhirnya membuat Inggris mengultimatum rakyat Surabaya untuk menyerahkan berbagai senjata sebelum pukul 06.00 pada 10 November. Tetapi ultimatum tersebut tak dihiraukan. Rakyat Surabaya saat itu memutuskan untuk tetap melawan hingga terjadilah pertempuran yang dikenal dengan nama Peristiwa 10 November dan diperingati sebagai Hari Pahlawan.

Pertempuan 10 November Pertempuran pada hari itu meninggalkan bekas bagi para pejuang dan mereka yang menjadi korban. Dikutip dari buku Indonesia dalam Arus Sejarah edisi 6 (2012) menggambarkan, Sekutu yang pada awalnya melihat Indonesia sebagai het zachtste volk ter wereld atau bangsa terhalus di dunia, kini menjadi bangsa yang lebih liar, ganas, dan garang. Pertempuan tersebut berlangsung hingga beberapa hari dan berakhir pada 28 November 1945.

Kantor berita Reuters kala itu melaporkan ribuan orang Indonesia menjadi korban serbuan militer Sekutu. Adapun korban dari pihak tentara dan masyaraat Surabaya diduga mencapa 20.000 orang. Sementara korban dari phak Sekutu diperkirakan mencapai 1.500 orang. Atas perjuangan rakyat Surabaya dalam melawan penjajah,pemerintah akhirnya mengenang peristiwa tersebut sebagai Hari Pahlawan.

Hari Pahlawan ditetapkan melalui Keppres No. 316 Tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959.
(baranur)


Kamis, 07 November 2019

Lomba Olimpiade PAI - November 2019

Lomba Olimpiade PAI - UIN Raden Intan Lampung


Program Studi (Prodi) Pendidikan Agama Islam (PAI) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung mengadakan lomba "Olimpiade PAI" tingkat SMA/SMK sederajat se-Provinsi Lampung. Pelaksanaan acara di selenggarakan pada tanggal 6-8 November 2019 di gedung PAI Fakultas Tarbiyah UIN.

SMA Tri Sukses Natar pada penyelenggaraan lomba "Olimpiade PAI" ini mengirim siswa/i untuk mengikuti kegiatan tersebut.

Untuk cabang perlombaan Tahfidz SMA Tri Sukses Natar hanya mencapai babak 10 besar.
Untuk cabang perlombaan Kaligrafi SMA Tri Sukses Natar mendapat Juara Harapan 2 dan Harapan 3.




















(smatrisnews-baranur)

Sabtu, 02 November 2019

SMA Tri Sukses mengikuti "Sosialisasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)" di SMA N 1 Natar



Pada hari Senin tanggal 19 Agustus Tahun 2019 SMA Tri Sukses Natar memenuhi undangan dari LPMP melalui SMA N 1 Natar sebagai salah satu sekolah imbas dari beberapa sekolah yang berada di Rayon Kec. Natar. SMA N 1 Natar sebagai sekolah Model di arahkan untuk bisa mengimbaskan
mengenai "8 Standar Kompetensi" yang harus di miliki dan di lengkapi bahkan harus di tingkatkan mutunya untuk menunjang proses kegiatan di Satuan Pendidikan.

Sosialisasi Sistem Penjaminan Mutu Internal bertujuan memberi pengetahuan dan penguatan bagi setiap Satuan Pendidikan dalam hal Informasi dan pelaksanaan peningkatan Mutu di tiap-tiap sekolah dalam pelaksanaan ini SMA Negeri dan Swasta di Kec. Natar Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung.

Mekanisme kegiatan ini didasarkan dengan di tunjukkan SMA N 1 Natar sebagai Sekolah Model
berkewajiban untuk memberi imbas kepada sekolah-sekolah yang ada disekitarnya. Hal itu sesuai dengan arahan dari Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Lampung. Lima sekolah yang berada disekitar SMAN 1 Natar akhirnya mendapat sosialisasi dan penyusunan program delapan standar kompetensi. Kelima sekolah tersebut anatar lain: SMA Swadhipa, SMA Lifeskill Kesuma bangsa, SMA Yadika, SMA Tri Sukses, dan SMA Muhammadiyah Plus.



Direncanakan kegiatan ini akan diadakan secara rutin satu kali setiap bulannya selama 3 bulan berturut-turut (Agustus-September-Oktober). Untuk pertemuan perdana di bulan Agustus ini SMA Tri Sukses Natar mengutus Kepala SMA H. Ahmad Muslih, S.Ag., M.Pd.I. beserta beberapa guru yang sudah ditetapkan sebagai tim SPMI, diantaranya: Ari Widyastuti, S.Pd., Yusmaniar, S.E., Baranur W.P., S.T.P., dan M. Fahmi Hafidz, S.Si.

Gambar SK SPMI

Dari hasil pertemuan ini setiap sekolah diberikan arahan dan tugas dalam memenuhi SPMI. Dari hasil SPMI tersebut di harapkan setiap sekolah bisa meningkatkan mutunya, bahkan sampai Standar ISO.

Sumber Referensi:
http://www.radarlamsel.com/sman-1-natAR-AJAK-LIMA-SEKOLAH-PENUHI-8-STANDAR/

Tenaga Pendidik

  Mata Pelajaran Agama Islam: Megaria, S.Ag., M.Pd.I. Mata Pelajaran PKn: Sri Ratna Suminar, S.Pd. Mata Pelajaran Bahasa Indonesia: Drs. Nan...